Senin, 19 Maret 2012

Indonesia Impor Kentang


Selama ini pemerintah mengklaim bahwa kentang impor yang masuk merupakan kentang industri. Namun, hal tersebut tampaknya berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan.  Ketua Umum Asosasi Petani Kentang Dataran Tinggi Dieng Banjarnegara, Muhamad Mudasir menyatakan kentang impor yang berasal dari China dan Bangladesh merupakan kentang sayur. Sementara, berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS), kentang dari China inilah yang merupakan kentang impor terbanyak masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2011, yaitu 35,7 ribu ton.
“Pemerintah itu bahasanya diplintir-plintir. Kentang sayur impor yang masuk ke pasar dalam negeri itu yang dari China dan Bangladesh, kalau industri itu kentang dari Australia dan Amerika Serikat. Payah,” ujarnya. Mudasir menyatakan sebetulnya pihaknya tidak merasa keberatan dengan adanya impor kentang, selagi kentang yang diimpor tersebut merupakan kentang industri. Pasalnya, untuk kentang jenis ini, dia akui sulit dikembangkan di Indonesia.
“Kita itu sebenarnya pernah coba mengembangkan kentang industri, tapi hasilnya tidak bagus, rentan terhadap penyakit, dan tidak balik modal bagi petani,” jelasnya. Namun, berdasarkan data dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, jumlah impor kentang mengalami kenaikan hingga 2 kali lipat jika dibandingkan pada tahun 2009 belakang.
“Tahun 2009 ke belakang, satu tahun, impor kentang itu hanya 44 ribu ton, itu kentang industri. Namun, semester pertama 2011, impornya sudah 66 ribu ton, hampir 2 kali lipat dalam satu semester,” ungkapnya. Mudasir menilai masuknya kentang sayur dari luar ini karena tidak adanya aturan tegas dari pemerintah sehingga perusahaan bermodal besar dengan mudah mendatangkan kentang-kentang impor ini.
“Ini sebetulnya kebijakan pemerintah berpihak kepada petani atau tidak? Saya rasa ada perusahaan juga bermain. Yang mendatangkan kentang sayur adalah pemodal besar, mereka mudah saja bayar fee. Ini menyebabkan petani dalam negeri yang 90 persen menanam kentang sayur kesulitan karena pasar anjlok,” tegasnya.
Mungkin memang sudah ada aturan dalam Undang-Undang Holtikultura, tetapi ketika Mudasir dan kawan-kawan mendatangi DPR RI menanyakan pelaksanaan undang-undang tersebut, para anggota dewan menyatakan belum ada aturan pelaksanaan terkait undang-undang tersebut.
“Padahal ini krusial, merugikan petani, tapi kebijakan ini tidak ditindaklanjuti,” ujarnya kecewa. Bahkan, lanjut Mudasir, pihaknya telah meminta lembaga karantina untuk menahan kentang-kentang impor tersebut lebih lama di gudang. Dengan demikian, importir akan diberatkan biaya sewa gudang yang besar sehingga mau tidak mau, kentang impor ini akan dinaikkan harganya sehingga dapat bersaing dengan harga kentang lokal.
Mudasir menyatakan saat ini para petani kentang tengah menunggu tindak lanjut pemerintah dalam menekan impor kentang ini. Jika sekitar bulan ketiga tahun 2012, masih terdapat kentang sayur impor di pasar dalam negeri, maka dirinya tidak segan-segan mengerahkan lebih banyak pendemo untuk menuntuk hak mereka.
“Sekarang memang harga masih bagus sekitar Rp 5-5,6 ribu per kilo, tapi kalau ada impor masuk lagi maka harga akan jatuh lagi. Jadi kalau 2-3 bulan belum ada tanggapan serius, kita akan mengarahkan massa lebih besar lagi dan bertahan di Jakarta, tidak hanya sehari lagi tapi 2-3 hari,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Page Navigation byhttp://creativityforindonesia.blogspot.com

Artikel Via Email

Dapatkan Update Artikel B-digg Via Email
Jika anda suka dengan artikel yang ada di blog ini, silahkan untuk berlangganan artikel blog ini via email gratis. Isikan alamat email anda di bawah ini!!